Matatelinga.com, Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said, diperiksa hanya selama satu jam di Kejaksaan Agung (Kejagung). Usai pemeriksaan, Sudirman tampak terburu-buru menuju mobilnya yang bernomor polisi B 1553 RFS."Hal-hal informasi yang mendasar sudah disampaikan ke MKD dan saya juga sudah sampaikan ke penyidik Jaksa Agung," ujarnya di Kompleks Kejagung, Senin (7/12/2015)Lebih lanjut Sudirman menjelaskan, dirinya akan siap apabila Korps Adhyasa memanggilnya kembali guna pemeriksaan lebih lanjut.Saat awak media mencoba mewawancarainya kembali, Sudirman enggan menjawab dengan alasan dirinya harus menghadiri suatu acara."Saya ada kegiatan lain, tadi sudah saya sampaikan. Apabila ada yang diperlukan lagi, saya hadir. Tentu yang saya tahu isi rekaman, mencocokan dan diperdengarkan dengan apa yang diketahui," pungkasnya. Dilansir laman okzone.comPemeriksaan Sudirman di Kejagung sendiri lebih singkat dibanding saat diperiksa di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI. Di sana ia diperiksa berjam-jam. Sudirman diperiksa terkait rekaman pembahasan kontrak karya PT Freeport.(Fit)