Matatelinga.com, Kejaksaan Agung (Kejagung) akan memanggil sejumlah pihak terkait kisruh rekaman dugaan pemufakatan jahat terkait perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia. Mereka adalah pengusaha 'raja minyak' M. Riza Chalid dan Menko Polhukam Luhut Binsar Panjaitan."Tentunya yang terkait hal tersebut kita lihat ya, nanti lihat saja," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum), Amir Yanto di Kejagung, Jakarta, Senin (7/12/2015).Lebih lanjut Amir mengaku belum dapat memastikan kapan pihaknya akan memanggil keduanya. "Kita belum bisa pastikan manggil untuk minta keterangan. Belum kita pikirkan masih dikaji," paparnya.Kejagung, lanjut Amir, belum dapat membeberkan hasil penyelidikannya. Apalagi soal adanya calon tersangka dalam kasus yang menjadi perhatian publik saat ini."Enggak saya jawab itu. Masih penyelidikan," pungkas Amir. Demikian dilansir laman okezone.com(Fit)