Matatelinga.com, Mantan Ketua DPR RI Marzuki Alie mengatakan, tindakan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Syamsudin yang merekam diam-diam pembicaraan dengan Ketua DPR RI Setya Novanto dan pengusaha minyak Riza Chalid agar dibawa ke jalur hukum."Supaya juga orang tidak sewenang-wenang orang merekam. Yang merekam secara ilegal pun harus ditindaklanjuti secara hukum," ujar Marzuki usai bersaksi untuk terdakwa mantan Menteri Agama Suryadharma Ali, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (7/12/2015).Menurut Politikus Partai Demokrat itu, jika tindakan Maroef yang merekam pembicaraan dengan Setya dan Riza tidak dilaporkan ke penegak hukum, maka akan banyak pihak-pihak yang tak bertanggung jawab menggunakan untuk menjatuhkan orang lain."Kalau enggak (dilaporkan), nanti orang dengan alasan tertentu main ngerekam aja untuk jatuhkan orang. Lagi guyon, ngerekam, laporin. Kan bahaya. Yang begitu juga harus ditindaklanjuti, agar berikutnya orang tidak seenaknya merekam," ungkapnya.Marzuki mengatakan, kasus dugaan pencatutan nama Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) terkait perpanjangan kontrak karya Freeport harus ditindaklanjuti sampai tuntas hingga terbuka sebenarnya siapa yang memiliki kepentingan. Dilansir laman okezone.com"Tegakkan aja undang-undang. Ada gak pelanggaran undang-undangnya? Kalau ada tindaklanjuti juga. Semua harus ditegakkan. Supaya hukum di republik ini tegak," tukasnya.(Fit)