ICW

ICW : Pemberantasan Korupsi Tahun ini "Monoton"

Admin - Rabu, 09 Desember 2015 09:16 WIB
google
Ilustrasi

Matatelinga.com, Hari ini seluruh dunia termasuk Indonesia memperingati Hari Antikorupsi Sedunia. Peneliti Bidang Hukum Indonesia Corruption Watch (ICW), Aradila Caesar mengatakan, pemberantasan korupsi di tahun 2015 melempem ketimbang tahun-tahun sebelumnya.Hal ini murujuk pada hasil tangkapan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang belum mampu menangkap koruptor kelas kakap, dan hanya sebatas kepala daerah saja."Di kepemimpinan Pak Ruki KPK tidak berevolusi, tidak menjadi terlalu besar. Karena di era Pak Ruki apa yang dilakukan KPK tidak lagi garang, tidak seperti dahulu yang selalu ada saja menteri dan petinggi parpol (partai politik) yang ditangkap. Sekarang levelnya mungkin hanya tingkat DPRD, bupati dan paling besar mungkin gubernur," ujar AradilaAradila juga melihat, di tahun 2015 ini KPK selalu bimbang jika berhadapan dengan aparat kepolisian. Lembaga antirasuah itu seperti kehilangan kekuatannya jika ada oknum dari Korps Bhayangkara yang melakukan dugaan korupsi."Seperti KPK bebaskan perantara suap Adriansyah (politisi PDIP), kan sudah tau perantaranya polisi (Briganis Agung Krisdianto). Tapi kenapa di lepaskan malah gak diproses," katanya.Berdasarkan data ICW, dari penyidikan periode Januari sampai Juni 2015, catatan penting kinerja penegakan hukum masih dianggap belum maksimal.Selama tengah tahun pertama 2015, ICW memantau 308 kasus dengan 590 orang tersangka. Total potensi kerugian negara dari kasus-kasus ini mencapai Rp1,2 triliun dan potensi suap sebesar Rp457,3 miliar.Kasus-kasus tersebut paling banyak ditangani oleh Kejaksaan sebanyak 211 kasus (potensi kerugian negara Rp815 miliar dan potensi suap Rp550 juta). Disusul Kepolisian yang menangani 86 kasus dengan potensi kerugian negara sebesar Rp310 miliar serta nilai suap sebesar Rp72 juta). Terakhir, KPK menangani 11 kasus (potensi kerugian negara Rp106 miliar dan potensi suap Rp395 miliar).Dilihat dari latar belakang aktor korupsi, pejabat atau pegawai di lingkungan kementerian dan pemerintah daerah menjadi pelaku yang paling banyak ditetapkan sebagai tersangka (212 orang), disusul aktor yang berlatar belakang sebagai direktur, komisaris, konsultan dan pegawai di lingkungan swasta di posisi kedua (97 orang). Selanjutnya, 28 orang berlatarbelakang kepala desa, lurah dan camat ditetapkan sebagai tersangka. Di urutan berikutnya 27 Kepala Daerah (gubernur/bupati/wali kota), 26 kepala dinas dan 24 anggota DPR/DPRD/DPD yang ditetapkan sebagai tersangka. Dilansir laman okezone.comBerdasarkan pemetaan daerah, Sumatera Utara dan Nusa Tenggara Timur (NTT) merupakan daerah yang sama-sama paling banyak penanganan perkaranya dengan masing-masing memproses 24 kasus pada tahap penyidikan, disusul Jawa Barat, Jawa Timur dan Jawa Tengah yang masing-masing menangani 19 kasus.Dengan merujuk pada data-data yang dipaparkannya tersebut, Aradila berharap Ruki bisa lebih gencar dan menangkap koruptor kelas kakap seperti pada periode-periode pimpinan sebelumnya."Kita ingin ya lebih baik lagi dalam pemerantasannya, dan tidak gampang dilemahkan juga," pungkasnya.(Fit)


Tag:

Berita Terkait

Nasional

PT SPP Diduga Kerjakan Proyek Manajemen Building PLN Berpagu Rp68 M Lewat Penunjukan Langsung, Isu Anak Emas Wadirut Mencuat

Nasional

Kejati Sulbar Tahan 2 Tersangka Terkait Dugaan Korupsi Kredit Fiktif di PT PNM Unit Mekar Luyo, Kerugian Negara Mencapai Rp1,2 Miliar

Nasional

Mantan Bupati Langkat Akui Dugaan Praktik Suap dan Gratifikasi Proyek

Nasional

Menanti Keberanian Jaksa Menangkap Para Perampok Uang Jalan Tol Medan-Binjai

Nasional

15 Tahun Matatelinga : Sampai Hari Ini Kami Masih Setia Menjadi Penyampai Informasi Aktual dan Terpercaya

Nasional

Jaksa Cabut Banding WNA Thomas terkait Perkara Satelit Kemhan, Benarkah Diintervensi AS?