Matatelinga.com, Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI akan menemui Jaksa Agung Muhammad Prasetyo untuk meminta handphone milik Presiden Direktur PT Freeport Indonesia, Maroef Sjamsoeddin yang berisi rekaman asli percakapan dengan Ketua DPR Setya Novanto dan pengusaha minyak Riza Chalid.“Besok Kamis (10 Desember 2015), saya dengan pimpinan yang lain akan ketemu dengan Jaksa Agung dalam rangka apa namanya, meminta bukti rekaman originalnya dalam handphone,” kata Wakil Ketua MKD, Junimart GirsangMenurut dia, langkah pimpinan dewan etik ini mendatangi langsung Kejaksaan Agung (Kejagung) sesuai dengan hasil rapat internal yang memutuskan meminta rekaman asli untuk diuji ke Mabes Polri. Dilansir laman okezone.com“Karena keputusan dari rapat internal kemarin memutuskan HP sebagai alat bukti rekaman itu di bawa saja ke Mabes Polri untuk dilakukan audit forensik,” ujar politikus PDIP itu.Sekadar informasi, dalam kesaksiannya pada sidang etik Ketua DPR Setya Novanto, Maroef Sjamsoeddin sempat mengatakan, bukti rekaman yang ada di dalam ponsel miliknya telah diserahkan pada Tim Penyidik Kejagung. Katanya karena ingin digunakan sebagai bahan pendalaman teknis.(Fit)