Matatelinga.com, Eks Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Nasional Demokrat (NasDem), Patrice Rio Capella mengaku ia tak pantas dihukum berat. Terlebih setelah mengajukan diri sebagai justice collaborator kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)."Saya adalah salah seorang peserta justice collaborator, sudah saya sampaikan. Tentu semua keputusan di tangan majelis hakim yang mulia dan Jaksa Penuntut Umum (JPU)," ujar Patrice saat mengungkapkan pembelaannya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jalan Bungur, Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (14/12/2015).Mantan anggota komisi III DPR RI itu mengibaratkan, nasibnya dengan seorang terpidana mati yang sudah pasti meregang nyawa usai didor satu peluru oleh algojo. Meski sepuluh pucuk senjata diarahkan kepadanya, namun, hanya satu peluru yang diselipkan diantara senjata tersebut."Ibarat terdakwa mati, ketika 10 senjata diarahkan, tapi hanya satu peluru yang membuat dia mati. Sebab itu, tidak perlu saya dihukum dengan dua peluru, cukup satu sudah bisa mematikan saya," imbuhnya.Meski demikian, Patrice menegaskan dirinya mungkin kuat menghadapi perkara yang menjeratnya. Namun, ia tidak mengetahui bagaimana anak serta istrinya mengetahui dirinya tersangkut kasus rasuah. Dilansir laman okezone.com"Ini suatu hal di luar dugaan, sesuatu yang berat. Saya mungkin kuat, tapi keluarga, saya janjikan ini bagian dari perjalanan hidup," pungkasnya.(Fit)