Matatelinga.com, Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) akan memutus akhir drama kasus rekaman saham PT Freeport yang laporan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Sudirman Said, Rabu, 16 Desember 2015 besok.Wakil Ketua MKD, Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan, fakta persidangan yang diperoleh selama ini dirasa sudah cukup. Sehingga MKD tidak memerlukan keterangan dari pengusaha M Riza Chalid."Kan sudah dua kali dipanggil kemudian dapat informasi di luar negeri sehingga kesimpulan rapat kita cukup tidak memanggil," ujar Dasco, Selasa (15/12/2015).Dasco mengatakan, soal pemanggilan paksa Riza Chalid dengan bantuan Kepolisian, MKD menilai hal itu justru akan memakan waktu lama. Politikus Partai Gerindra itu khawatir prosesnya malah akan semakin berlarut-larut."Kalau sampai lama-lama nanti dikira kita molor lagi. Kan kita menjawab tuntutan dan harapan masyarakat bahwa kasus ini sudah segera selesai dan kami juga sudah sampaikan bahwa menyelesaikan sebelum reses tiba," pungkasnya. Demikian dilansir laman okezone.com(Fit)