Matatelinga.com, Istri mantan Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho, Evy Susanti mengaku pernah menjanjikan uang sebesar USD20 ribu untuk diberikan kepada Jaksa Agung HM Prasetyo, berkaitan dengan penanganan kasus dugaan korupsi dana bansos Pemprov Sumut 2012-2013 yang turut menyeret suaminya.Disebutnya nama Jaksa Agung M Prasetyo dalam kasus suap hakim PTUN Medan, dinilai dapat berdampak serius bagi kepercayaan publik terhadap pemerintahan Jokowi-JK.“Jika namanya disebut dalam persidangan itu akan buruk dan berdampak serius pada penurunan kepercayaan publik terhadap pemerintahan Jokowi,” ucap Koordinator Divisi dan Monitoring Peradilan Indonesia Corruption Watch (ICW), Emerson Yuntho, di Jakarta,Selasa (15/12/2015).Menurutnya, kinerja Jaksa Agung HM Prasetyo yang berlatar belakang politisi selama ini minim prestasi. Terutama dalam hal penegakan hukum di bidang tindak pidana korupsi.“Sebagai cerminan pemerintahan Jokowi-JK di bidang hukum, kinerja HM Presetyo jauh dari kata memuaskan. Posisi kita tetap, karena sudah satu tahun lebih tidak menunjukan prestasi, ya kita minta dia (Jaksa Agung) dicopot,” jelasnya. Demikian dilansir laman okezone.com(Fit)