Matatelinga.com, Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) akan menggelar rapat tertutup siang ini untuk memutuskan ada atau tidaknya sanksi kepada Ketua DPR RI Setya Novanto sebagai teradu atas laporan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said.Meski enggan berspekulasi, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah meyakini bahwa koleganya itu tak akan dikenakan sanksi. Pasalnya, alat bukti berupa rekaman yang diberikan Sudirman Said diduga hasil penyadapan ilegal. Dilansir laman okezone.comSelain itu, Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin juga menolak memberikan handphone miliknya yang saat ini berada Kejaksaan Agung (Kejagung) ke MKD."Keputusan sanksi sulit dilakukan. Alat bukti tidak ada yang asli, belum pernah ada uji forensik, kasusnya simpang siur, rekaman yang sesuai yang 11 menit atau 1 jam 20 menit?" ujar Fahri di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (16/12/2015).Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menyatakan mendukung sidang internal pengambilan putusan digelar tertutup dan tak dilakukan dengan sistem pengambilan suara atau voting."Seharusnya tertutup, dan putusan kolektif kolegial, musyawarah mufakat. Itu tradisi yang baik. Agar di DPR independen, tanpa tekanan," tegas Fahri.Diketahui, MKD rencananya menggelar rapat tertutup pada hari ini sekira pukul 13.00 WIB. Setelahnya, akan digelar jumpa pers untuk menyampaikan hasil putusan ke publik.(Fit)