Matatelinga.com, Penyidik Bareskrim Mabes Polri menggandeng Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk mengusut tuntas kerugian negara atas kasus dugaan korupsi pengadaan 10 unit mobile crane PT Pelindo II.Ketua BPK, Harry Azhar Azis mengatakan, analisa kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi pengadaan 10 mobile crane di PT Pelindo II belum selesai. Hingga saat ini, BPK masih bekerja untuk memastikan kerugian negara. Dilansir laman okezone.com"Tapi kemungkinan sudah 60-70 persen," ujar Harry, saat dikonfirmasi, Rabu (16/12/2015).BPK menurut Harry, masih membutuhkan dokumen tambahan yang saat ini masih ada di Bareskrim Mabes Polri. Nantinya, dokumen dari kedua lembaga tersebut akan dicocokkan.Sedangkan, Wakil Direktur Tindak Pidana Khusus Bareskrim Polri, Kombes Pol Agung Setya membenarkan, masih ada dokumen yang dibutuhkan BPK untuk memastikan nilai keruguian negara dalma kasus tersebut. Sebab itu, hingga saat ini, hasil akhir kerugian negara dari BPK belum keluar. "Memang ada dokumen tambahan yang baru kita peroleh," ujar Agung.Akan tetapi, Agung tidak menjelaskan dokumen apa yang baru didapatkan tersebut. Agung juga enggan menyebutkan, apakah dokumen tersebut sudah diberikan kepada BPK atau belum.Sebelumnya, hari ini, penyidik Bareskrim Mabes Polri kembali memeriksa Direktur Teknik PT Pelinod II Ferialdy Noerlan (FN) yang dijerat sebagai tersangka dalam kasus ini. Pemeriksaan kali ini merupakan yang kedua kalinya dilakukan oleh penyidik Bareskrim Mabes Polri. Sejumlah saksi juga sudah dimintai keterangan oleh penyidik. Termasuk Direktur Utama PT Pelindo II, RJ Lino.(Fit)