Matatelinga.com, Setya Novanto sudah mengumumkan secara resmi mundur dari jabatannya sebagai Ketua DPR RI periode 2014-2019, hal itu dilakukannya sebagai konsekuensi jabatan yang diembannya.Setya Novanto memilih mundur karena tidak ingin lama-lama terlibat dalam suasana gaduh di parlemen, lantaran ia telah dituding ingin mencatut nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla (Jokowi-JK), terkait perpanjangan kontrak karya PT Freeport Indonesia.Wakil Ketua DPR Agus Hermanto mengatakan, dengan mundurnya Setya Novanto, maka Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI tidak bisa lagi mengusut kasus pencatutan nama presiden dan wakil presiden tersebut."Pak Novanto sudah undur diri dari ketua DPR. Sehingga secara otomatis hal-hal yang ada di MKD berhenti dan selanjutnya tentu Pak Novanto sudah tidak menduduki sebagai Ketua DPR," ujar Agus di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (17/12/2015).Sekedar informasi, surat pengunduran Setya Novanto sebagai Ketua DPR dibacakan Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR Sufmi Dasco Ahmad, usai rapat internal MKD yang dilakukan secara tertutup. Dilansir laman okezone.comSementara, Ketua MKD Surahman Hidayat mengatakan terhitung sejak hari, Rabu 16 Desember 2015, Setya Novanto dinyatakan berhenti sebagai Ketua DPR RI periode 2014-2019.(Fit)