Matatelinga.com, Pimpinan DPR RI bertekad menggalang dukungan untuk membentuk Panitia Khusus (Pansus) PT Freeport setelah Setya Novanto mundur dari jabatannya sebagai Ketua DPR RI.Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah menegaskan, pansus ini untuk menyediliki pelanggaran kontrak karya PT Freeport di Indonesia. Perlunya Pansus Freeport guna mengetahui detailnya seperti apa kontrak perpanjangan kontrak PT Freeport tersebut."Ini kan pemerintah seolah memberi sinyal perpanjangan, itu tidak bisa. Tutup mulut dong sampai waktunya," ujar Fahri di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Jumat (18/12/2015).Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengatakan, Setya Novanto adalah korban dari pelanggaran perpanjangan kontrak karya Freeport. Oleh karena itu, DPR tidak bertekad mengerahkan kekuatannya untuk menyelidiki kasus tersebut. Sebab, rakyat Indonesia perlu memeroleh informasi kebenaran dari kasus itu."Siapa yang bikin ribut duluan? (Menteri ESDM Sudirman Said). Ayo kita ribut sekalian. Kemarin itu ributnya korbannya Novanto untuk ribut. Ayo kita ribut untuk rakyat," tegas Fahri dengan berapi-api. Dilansir laman okezone.comMenurut Fahri, Menteri ESDM Sudirman Said melakukan dugaan pelanggaran karena membuka sinyal dalam perbincangan perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia. Padahal, hal itu sudah diatur dalam PP Nomor 77 Tahun 2014 yang berisi pembahasan perpanjangan PT Freeport Indonesia baru bisa dibahas pada 2019 atau dua tahun sebelum masa kontrak habis pada 2021.(Fit)