Warning: include_once(../admin/SimpleImage.php): failed to open stream: No such file or directory in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2

Warning: include_once(): Failed opening '../admin/SimpleImage.php' for inclusion (include_path='.:/opt/cpanel/ea-php72/root/usr/share/pear') in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2
300 Botol Minuman Beralkohol Berhasil Disita Polisi Selama Operasi Lilin 2015
Operasi Lilin

300 Botol Minuman Beralkohol Berhasil Disita Polisi Selama Operasi Lilin 2015

Admin - Selasa, 22 Desember 2015 15:48 WIB
google
Ilustrasi

Matatelinga.com, Kepolisian Resor (Polres) Kota Pariaman, Sumatera Barat, menyita ratusan botol minuman beralkohol dari berbagai jenis dan merek di kota itu.Kapolres Pariaman AKBP. Riko Junaldy, di Pariaman, mengatakan ratusan minuman beralkohol tersebut disita di tiga lokasi yang berbeda pada Senin malam (21/12/2015) sekitar pukul 22.00 WIB."Penangkapan kurang lebih 300 botol minuman beralkohol ini juga dalam rangka operasi lilin dan cipta kondisi yang kita lakukan," kata dia, Selasa (22/12/2015).Ia meneruskan tiga lokasi penyitaan minuman beralkohol tersebut yaitu Desa Karan Aur Kecamatan Pariaman Tengah, Terminal angkutan lama yang terletak di Kecamatan Pariaman Tengah, Desa Ampalu Kecamatan Pariaman Tengah dan Kecamatan Sungai Geringging Kabupaten Padangpariaman yang merupakan wilayah hukum polres setempat.Dalam Operasi Cipta Kondisi tersebut pihak kepolisian setempat tengah memfokuskan diri pada pemberantasan minuman beralkohol dan perjudian.Riko menjelaskan para pelaku penjual minuman keras dalam menjalankan aksinya menggunakan kantong plastik sebagai modus usahanya.Minuman keras dari berbagai merek tersebut dicampur dalam kantong plastik yang kemudian dijual berdasarkan paket tertentu. Dilansir laman okezone.com"Kami khawatirkan modus ini diterapkan para pelaku lainya saat puncak perayaan malam tahun baru sehingga cukup sulit untuk dideteksi," kata dia.Selanjutnya para tersangka akan ditindak berdasarkan ketentuan yang berlaku karena kasus tersebut termasuk Tindak Pidana Ringan (Tipiring) dengan ancaman maksimal tiga bulan kurungan penjara.Sementara itu Kepala Bagian (Kabag) Operasional Polres setempat, Kompol. Syahril, mengatakan Operasi Cipta Kondisi ditujukan untuk memberikan kenyamanan bagi masyarakat.Dikatakanya penangkapan ratusan minuman beralkohol tersebut merupakan hasil dari penyelidikan selama ini yang dilakukan polres setempat.(Fit)


Tag:

Berita Terkait

Nasional

Hari Lahir Pancasila: Di mana Peran Mahasiswa?

Nasional

IKAN SAPU - SAPU DI DANAU TOBA: SAAT SOLUSI MENJADI MASALAH BARU

Nasional

Wartawan Matatelinga.com Raih Penghargaan PMI Labuhanbatu

Nasional

Matatelinga.com Meraih Juara Satu, Pembaca dan Pengunjung Terbanyak Pemberitaan Polda Sumut

Nasional

PWI Labuhanbatu Akan Gelar Konferensi IX, Panitia Pelaksana Terbentuk

Nasional

14 Tahun Matatelinga, Menapaki Anak Tangga Tak Perlu Harus Melompat