Matatelinga.com, Kepolisian Resor (Polres) Kota Pariaman, Sumatera Barat, menyita ratusan botol minuman beralkohol dari berbagai jenis dan merek di kota itu.Kapolres Pariaman AKBP. Riko Junaldy, di Pariaman, mengatakan ratusan minuman beralkohol tersebut disita di tiga lokasi yang berbeda pada Senin malam (21/12/2015) sekitar pukul 22.00 WIB."Penangkapan kurang lebih 300 botol minuman beralkohol ini juga dalam rangka operasi lilin dan cipta kondisi yang kita lakukan," kata dia, Selasa (22/12/2015).Ia meneruskan tiga lokasi penyitaan minuman beralkohol tersebut yaitu Desa Karan Aur Kecamatan Pariaman Tengah, Terminal angkutan lama yang terletak di Kecamatan Pariaman Tengah, Desa Ampalu Kecamatan Pariaman Tengah dan Kecamatan Sungai Geringging Kabupaten Padangpariaman yang merupakan wilayah hukum polres setempat.Dalam Operasi Cipta Kondisi tersebut pihak kepolisian setempat tengah memfokuskan diri pada pemberantasan minuman beralkohol dan perjudian.Riko menjelaskan para pelaku penjual minuman keras dalam menjalankan aksinya menggunakan kantong plastik sebagai modus usahanya.Minuman keras dari berbagai merek tersebut dicampur dalam kantong plastik yang kemudian dijual berdasarkan paket tertentu. Dilansir laman okezone.com"Kami khawatirkan modus ini diterapkan para pelaku lainya saat puncak perayaan malam tahun baru sehingga cukup sulit untuk dideteksi," kata dia.Selanjutnya para tersangka akan ditindak berdasarkan ketentuan yang berlaku karena kasus tersebut termasuk Tindak Pidana Ringan (Tipiring) dengan ancaman maksimal tiga bulan kurungan penjara.Sementara itu Kepala Bagian (Kabag) Operasional Polres setempat, Kompol. Syahril, mengatakan Operasi Cipta Kondisi ditujukan untuk memberikan kenyamanan bagi masyarakat.Dikatakanya penangkapan ratusan minuman beralkohol tersebut merupakan hasil dari penyelidikan selama ini yang dilakukan polres setempat.(Fit)