Warning: include_once(../admin/SimpleImage.php): failed to open stream: No such file or directory in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2

Warning: include_once(): Failed opening '../admin/SimpleImage.php' for inclusion (include_path='.:/opt/cpanel/ea-php72/root/usr/share/pear') in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2
RUU Tembakau Harus Diakomodir Pemerintah
RUU Tembakau

RUU Tembakau Harus Diakomodir Pemerintah

Admin - Selasa, 29 Desember 2015 12:17 WIB
google
Ilustrasi

Matatelinga.com, Pemerintah dalam hal ini Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI diimbau agar tidak terlalu memandang negatif RUU Pertembakauan yang saat ini dibahas dan masuk prolegnas DPR RI. Pasalnya, RUU tersebut notabene tidak berkaitan langsung dengan kebijakan Kemenkes dan hanya melakukan pengaturan di sektor industri hasil tembakau.Direktur Indef, Enny Sri Hartati mengungkapkan, justru dengan adanya RUU Pertembakauan ini akan menciptakan keteraturan di sektor tembakau dan juga kejelasan dari sisi industri."Kalau Kemenkes bisa akomodatif ke industri alkohol, yang notabene juga lebih berbahaya, mengapa tidak bisa akomodatif terhadap tembakau," terangnya di Jakarta, Selasa (29/12/2015).Ia mengingatkan, dengan adanya pengaturan khusus di sektor tembakau, sebenarnya Kemenkes juga harus mengerti bahwa akan ada kejelasan dari sisi pengendalian. Seperti soal importasi tembakau yang nantinya dikedepankan penggunaan tembakau lokal."Kalau tidak ada pengaturan tidak ada perbedaan perlakuan tembakau lokal dan impor, justru ini malah produksi rokok tidak terkendali juga," imbuh Enny.Sektor tembakau untuk beberapa daerah tertentu, lanjut Enny, tidak hanya berdimensi ekonomi semata. Misalnya di Madura, tembakau sudah mencakup aspek sosio kultural. Belum lagi ada daerah-daerah tertentu yang tanahnya hanya bisa ditanami tembakau."Tanaman tembakau ini kan tak melulu dimensi ekonomi, ada dimensi budaya juga. Nah, dengan adanya pengaturan di RUU tembakau, kan nanti ada keterpaduan," jelasnya.Sementara itu, Budayawan Mohamad Sobary menilai, sikap Kemenkes yang bersikukuh menolak RUU Pertembakauan merupakan cara pandang sebelah mata yang tidak mampu melihat sisi positif sektor tembakau."Ini bisa jadi tanda bahwa kapitalis dan kaum lobbyst sudah masuk. Mereka Kemenkes masuk ke dalam blok persaingan itu, mereka memihak, ini tanda suksesnya kaum lobbyst," sindir Sobary.Menurutnya, para pengkritik sektor tembakau tidak menggunakan kemampuan berpikirnya untuk melihat sesuatu lebih jernih. Dilansir laman okezone.com"Di balik asap rokok kretek yang mengepul, ada ideologi dan nasionalisme yang didengungkan para petani untuk untuk membela kehidupan bangsa," tandasnya.(Fit)


Tag:

Berita Terkait

Nasional

Akhiri Penantian 22 Tahun, Pemerintah dan DPR Setujui RUU PPRT Disahkan Jadi Undang-Undang

Nasional

Kades Kolam Ajak Warga Jaga Lingkungan, Pelanggar Siap Ditindak

Nasional

Bobby: Apresiasi Peran Yonzipur 1/Dhira Dharma dalam Pembangunan Sumut

Nasional

Pelindo Menghadiri Musrenbang Kota Medan

Nasional

Bupati Asahan Pergi ke Mall Pelayanan Publik Tanpa Protokoler Dan Pengawal

Nasional

Lin Jian: Penyebaran Paham Politik Sayap Kanan dan Neo-militerisme di Jepang