Matatelinga.com, Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Junimart Girsang mengatakan, pihaknya masih akan menvalidasi tentang laporan perwira Dit Resnarkoba Polda NTT AKBP Albert Neno terhadap anggota DPR RI Herman Hery ke Polda NTT.Hery oleh Albert dianggap telah mengeluarkan kata-kata kasar, makian hingga ancaman. Hery disebutnya marah karena Albert menggerebek tempat penjualan miras di sebuah daerah di NTT."Tentang informasi tersebut, kita masih harus memvalidasi apakah betul demikian adanya," kata Junimart kepada wartawan, di Jakarta, Selasa (29/12/2015).Langkah yang akan diambil MKD adalah dengan mengecek pembicaraan lewat telefon tersebut. Untuk itulah, kata Junimart, pihaknya tak bisa terburu-buru mengambil tindakan."Jadi kami juga tidak bisa terlalu terburu-buru untuk langsung bersikap tentang informasi ini. Kami menunggu saja dulu tentang validitas informasi ini," sebutnya.Pria yang juga duduk di Komisi III itu menambahkan, pihaknya akan memanggil Herman setelah masa reses berakhir. Dilansir laman okezone.com"Iya tentu, ini kan dalam masa reses. Tentu sesuai aturan yang ada, kalaupun memang harus nanti, sesuai dengan bukti permulaan. Kami akan mengundang saudara Herman Hery untuk memvalidasi," ungkap Junimart.(Fit)