Matatelinga.com, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dituntut keberaniannya memeriksa Ketua Umum Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Surya Paloh dan Jaksa Agung Muhammad Prasetyo. Hal itu perlu dilakukan menyusul dugaan keterlibatan mereka dalam kasus korupsi dana bantuan sosial (bansos) di Provinsi Sumatera Utara. Seperti dikutip melalui laman okezone.com"Pimpinan KPK yang baru harus segera tetapkan status hukum sebagai tersangka bila keduanya (Surya Paloh dan Prasetyo) terbukti bersalah," ujar Koordinator aksi Barisan Nasional-Komite Pemuda Anti-Korupsi (Bansos-KPK), Akbar saat menggelar aksi di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin 28 Desember 2015.Akbar meminta pimpinan KPK menindaklanjuti tuntutan masyarakat yang menginginkan kasus ini terungkap jelas dan membongkar siapa aktor intelektual di belakangnya."Kredibilitas pimpinan KPK yang baru dipertanyakan bila tak berani periksa kedua orang itu," pungkas Akbar.(Fit)