Matatelinga.com, Komisi III DPR RI menanyakan seputar kasus perusahaan PT Freeport kepada Jaksa Agung HM Prasetyo ketika rapat dengar pedapat (RDP). Namun Prasetyo justru menunjukkan SMS kaleng atau SMS yang tak jelas sumbernya. Seperti dikutip dari laman okezone.comAzis Syamsuddin dari Fraksi Partai Golkar yang hadir dalam RDP meragukan SMS tersebut. Ia mengatakan SMS itu belum teruji karena pengirimnya tidak jelas.Sementara Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Benny K Harman mencurigai ada motif tertentu terkait aksi Prasetyo menujukkan SMS itu. Sebab, Jaksa Agung membawa sesuatu yang tak jelas sumbernya ke dalam RDP.Prasetyo diduga membawa masalah pribadi terkait SMS kaleng tersebut. Itu makanya ia diminta menghentikan aksinya.“Kalau ada bukti yang jelas maka silakan tetapkan yang bersangkutan sebagai sebagai tersangka. Jadi jangan bawa-bawa atau diungkit-ungkit di sini,” ucap Benny.(Fit)