Matatelinga.com, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menyatakan dari 250 jiwa penduduk Indonesia hanya 30 persen yang memiliki akte kelahiran. Hal itu berdasarkan data Kemendagri yang diperoleh dari setiap provinsi di Indonesia.''Dari 250 jiwa penduduk Indonesia, baru 30 persen saja yang memiliki akte kelahiran,'' terang Tjahjo, Kamis (21/1/2016), saat acara pertemuan dengan Penjabat Gubernur Bengkulu, Forkopimda, Bupati/Walikota Kepala SKPD Provinsi Bengkulu, Kepala Instansi Vertikal dan Camat se-Provinsi Bengkulu di Aula Rumdin Gubernur Bengkulu. Seperti dikutip dari laman okezone.comDengan adanya hal tersebut, kata Tjahjo, dokter yang ada di seluruh penjuru nusantara mesti jemput bola dalam pembuatan akte kelahiran. Baik ditingkat desa, kelurahan, kecamatan, dan kota di setiap provinsi di Indonesia. ''Dokter harus jemput bola dalam pembuatan akte kelahiran ini. Sehingga pembuatan akte langsung bisa dibuat,'' tegas dia.Disisi lain, Tjahjo juga menyinggung, seluruh kepala daerah harus paham area rawan korupsi serta aturan yang mengatur mulai dari undang-undang hingga ke peraturan daerah. Tujuannya, agar kepala daerah tidak melanggar hukum dan peraturan dalam merealisasikan berbagai anggaran.Tidak hanya itu, tambah dia, potensi korupsi di daerah juga bisa terjadi karena sikap gubernur, bupati dan wali kota yang baru terpilih memasukkan tim sukses sebagai pejabat politik di daerah. "Boleh dipilih, tapi jenjang pendidikannya sesuai,'' sampai Tjahjo.(Fit)