Warning: include_once(../admin/SimpleImage.php): failed to open stream: No such file or directory in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2

Warning: include_once(): Failed opening '../admin/SimpleImage.php' for inclusion (include_path='.:/opt/cpanel/ea-php72/root/usr/share/pear') in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2
Gabung Gafatar, Pemerintah Dinilai Lalai
Gafatar

Gabung Gafatar, Pemerintah Dinilai Lalai

Admin - Sabtu, 23 Januari 2016 15:15 WIB
google
Ilustrasi

Matatelinga.com, Anggota Komisi III DPR Teuku Taufiqulhadi menilai pemerintah telah lalai dalam mengawasi aktivitas warganya yang tergabung dalam organisasi masyarakt (ormas) Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar). Seperti dikutip dari laman okezone.comMenurutnya, berdasarkan Undang-Undang Nomor 17 tahun 2013 tentang Ormas, pemerintan wajib melakukan verifikasi secara cermat terhadap setiap pendirian Ormas. Hal ini untuk mengantisipasi munculnya ormas beraliran radikal.“Di dalam Undang-Undang ini menunjukkan bagaimana pemerintah seharusnya melakukan verifikasi terhadap sebuah organisasi yang muncul. Verifikasi dokumen dan penelusuran agar tidak muncul organisasi-organisasi radikal, kemudian tidak muncul ormas yang dianggap masyarakat sesat,” kata Taufiq dalam sebuah diskusi di bilangan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (23/1/2016),Jika pengawasan ini berjalan, dan Gafatar dilarang sejak awal pendiriannya, maka peristiwa pengusiran yang melibatkan tindakan kekerasan terhadap mantan pengikut Gafatar di Kalimantan Barat tidak akan terjadi. Karenanya, ia menilai, fungsi pengawasan pemerintah tidak berjalan baik.“Kita melihat sekarang setelah terjadi menurut kami, pertama adalah fungsi pengawasan pemerintah ini tidak jalan, kedua kita menganggap pemerintah lalai dalam konteks melakukan verifikasi secara cermat terhadap organisasi –organisasi,” ujar dia.Menanggapi gejolak sosial yang ditimbulkan Gafatar belakangan ini, Taufiq memandang pemerintah harus mengambil keputusan cepat mengenai status sesat atau tidaknya Gafatar. Hal ini diharapkan akan membantu semua pihak mengambil tindakan yang tepat dalam persoalan ini.“Saya menyerukan kepada pemrintah apabila iji organisasi keagamaan sesat, maka pemerintah harus segera mengumumkan dan mengambil tindakan sehingga masyarakat menjadi terang,” tukasnya.(Fit)


Tag:

Berita Terkait

Nasional

Gaya Hidup Sehat Remaja: Kunci Menciptakan Generasi yang Produktif dan Berkualitas

Nasional

Membangun Manusia, Bukan Sekadar Infrastruktur

Nasional

Halte Bus Listrik di Jalan Gatot Subroto: Solusi Transportasi atau Sumber Kemacetan Baru?

Nasional

Macet Hari Ini, Harapan untuk Medan Esok Hari

Nasional

Hari Lahir Pancasila: Di mana Peran Mahasiswa?

Nasional

IKAN SAPU - SAPU DI DANAU TOBA: SAAT SOLUSI MENJADI MASALAH BARU