Warning: include_once(../admin/SimpleImage.php): failed to open stream: No such file or directory in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2

Warning: include_once(): Failed opening '../admin/SimpleImage.php' for inclusion (include_path='.:/opt/cpanel/ea-php72/root/usr/share/pear') in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2
Semua Anak Berhak Mendapat Pengasuhan yang Layak !!!
KPAI

Semua Anak Berhak Mendapat Pengasuhan yang Layak !!!

Admin - Jumat, 29 Januari 2016 10:06 WIB
google
Ilustrasi

Matatelinga.com, Ketua Forum Nasional Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak- Panti Sosial Asuhan Anak (LKSA-PSAA), Yanto Pibiwanto menilai, tidak semua anak dapat diasuh langsung oleh orang tua baik ayah dan atau ibu dalam keluarga. Seperti dikutip dari laman okezone.comSalah satu alasan pengasuhan anak terlepas dari keluarga adalah karena faktor kerentanan dan kerapuhan keluarga, baik rapuh secara sosial, ekonomi, budaya, pendidikan dan agama."Anak yang belum berkesempatan mendapatkan haknya diasuh dalam keluarga, maka harus tetap mendapatkan perlindungan melalui pengasuhan alternatif, salah satunya pengasuhan di PSAA, baik anak asuh di dalam maupun di luar Panti," ujar Yanto melalui keterangan tertulisnyaYanto menambahkan, saat ini di Indonesia diperkirakan terdapat sekira 8.000 PSAA dengan 500 ribu anak asuh. Mayoritas PSAA tersebut, dimiliki oleh masyarakat, baik perorangan, kelompok, maupun organisasi kemasyarakatan."Mendirikan Panti bagi masyarakat adalah pertautan antara keyakinan spiritual dan keshalehan sosial,"imbuhnya.Namun saat ini, Yanto menegaskan pendirian dan operasional pengasuhan panti tidak lagi cukup dengan modal keyakinan spiritual dan keshalehan sosial, tetapi wajib dibekali dengan pengetahuan (knowledge). Salah satu pengetahuan penting ialah terkait regulasi dan undang-undang yang beririsan dengan perlindungan anak dan juga pemahaman akan isu perlindungan dan pengasuhan anak.Sementara, Naswardi anggota Pokja bidang keluarga dan pengasuhan alternatif Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), mengatakan bahwa kondisi PSAA di Indonesia sangat beragam dan variatif. Merujuk pada Penelitian KPAI tahun 2015, ditemukan kesenjangan kualitas kelembagaan antar PSAA di Indonesia, yang berakibat pada kesenjangan layanan pengasuhan anak."Selain itu KPAI juga menemukan fakta bahwa kebijakan sertifikasi kelembagaan PSAA belum berjalan baik dan maksimal. Kualitas sumber daya pengasuh sebagian PSAA masih terbatas, pengasuh PSAA milik masyarakat belum sepenuhnya berasal dari pekerja sosial profesional, sebagian pengasuh belum memiliki pemahaman yang baik tentang prinsip-prinsip dasar perlindungan anak dan rasio perbandingan antara pengasuh dengan anak asuh relatif rendah," sambungnya.Sebab itu, guna menghindari panti terhindar dari masalah hukum baik pidana maupun perdata dalam pengasuhan anak, sebagai akibat dari ketidaktahuan pengurus terhadap kebijakan pengasuhan terbaru. Fornas LKSA-PSAA lantas memutuskan untuk mengumpulkan seluruh kepala Panti se Indonesia dalam forum Rapat Kerja Nasional I di Hotel Lombok Raya, mulai dari tanggal 28-30 Januri 2016. Dalam Rakernas I itu dihadiri oleh 700 Kepala Panti yang berasal dari 28 Provinsi di Indonesia."Forum Rakernas I sangat strategis bagi Kepala PSAA, selain medium untuk bertukar informasi antar kepala PSAA, forum ini juga berfungsi untuk penguatan peran PSAA dalam perlindungan dan pengasuhan anak,  diantaranya berisi sosialisasi kebijakan, peraturan, norma, program dan anggaran perlindungan anak untuk peningkatan kualitas PSAA," tukas Sekjen Fornas LKSA-PSAA, Jasra Putra.(Fit)


Tag:

Berita Terkait

Nasional

Halte Bus Listrik di Jalan Gatot Subroto: Solusi Transportasi atau Sumber Kemacetan Baru?

Nasional

Macet Hari Ini, Harapan untuk Medan Esok Hari

Nasional

Hari Lahir Pancasila: Di mana Peran Mahasiswa?

Nasional

IKAN SAPU - SAPU DI DANAU TOBA: SAAT SOLUSI MENJADI MASALAH BARU

Nasional

Wartawan Matatelinga.com Raih Penghargaan PMI Labuhanbatu

Nasional

Matatelinga.com Meraih Juara Satu, Pembaca dan Pengunjung Terbanyak Pemberitaan Polda Sumut