Matatelinga.com, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Rahardjo mengatakan, kasus dugaan penganiayaan yang menjerat Penyidik Novel Baswedan akan diselesaikan. Dia pun menegaskan, penyidik senior itu tetap berkarir di lembaga antirasuah. Seperti dilansir dari laman okezone.com"KPK dukung Presiden, diselesaikan tanpa embel-embel, Novel tetap di KPK," ujar Agus di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (10/2/2016).Namun, mantan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah (LKPP) itu belum bisa berbicara banyak soal langkah yang akan diambil pihaknya dalam menangani kasus yang menyeret Novel. "Kan bukan di kami, ya yang terlibat lah, di Pengadilan dan Kejaksaan Agung," tukasnya.Namun, hal tersebut berbeda dengan apa sudah dikatakannya pada tanggal 4 Februari 2016. "Novel tetap akan berperan dalam pemberantasan korupsi di tempat lain," kata Agus.Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Saut Situmorang pun mengungkapkan hal serupa. Dia menjelaskan, ada beberapa pertimbangan dari pimpinan KPK. "Dia memiliki keahlian, karakter dan integritas yang kita perlukan di banyak tempat pada bagian lain," kata Saut.Menurut dia, perpindahan memang diperlukan Novel guna pengembangan personalnya. Namun, Saut belum bisa memastikan ke mana Novel akan ditempatkan. "Tergantung NB (Novel Baswedan) di mana locus-nya," papar mantan Staf Ahli Kepala Badan Intelijen Negara ini.(Fit)