Matatelinga.com, Pada persidangan lanjutan terdakwa Gubernur Sumatera Utara nonaktif, Gatot Pujo Nugroho dan istrinya Evy Susanti mengakui adanya aliran uang sebesar Rp500 juta kepada mantan Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung, Maruli Hutagalung yang diberikan melalui pengacara senior, OC Kaligis. Seperti dilansir dari laman okezone.comPemberian uang itu, diduga sebagai upaya penghentian pengusutan oleh Kejagung terkait dugaan korupsi Dana Bansos Pemprov Sumut yang menyeret Gatot. Ketika itu, OC Kaligis merupakan kuasa hukum Gatot.Menanggapi hal itu, Plh Kepala Biro Humas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Yuyuk Andriati mengatakan, pihaknya siap untuk mendalami dugaan suap yang menyeret salah satu anggota Korps Adhyaksa itu. Menurut dia, fakta-fakta dipersidangan ini dicermati Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK.“Iya, KPK siap mendalami itu (penerimaan uang Rp500 juta oleh Maruli),” kata YuyukBahkan, Yuyuk memastikan, jika pihaknya memerlukan keterangan dari para pihak terkait dalam pemberian uang tersebut, termasuk Maruli, maka tak menutup kemungkinan dia bakal dipanggil. Namun, hal itu tentu menjadi kewenangan sepenuhnya dari penyidik.“Itu sudah kewenangan penyidik, kalau ada kebutuhan untuk meminta keterangan akan dilakukan oleh penyidik,” tukasnya.Seperti diketahui, Gatot menyebut ada uang Rp500 juta yang mengalir ke kantong Maruli yang kini menjabat Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Kabar tersebut Gatot ketahui dari kuasa hukumnya, OC Kaligis.Namun, OC Kaligis ketika dikonfirmasi soal pemberian uang tersebut, mengaku tak mengetahui sama sekali."Saya enggak tahu, tidak tahu itu," kata OC Kaligis usai sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu 11 November 2015.Sementara, Maruli membantah dirinya disebut-sebut telah menerima uang sebesar Rp500 juta dari pengacara gaek terkait upaya penghentian perkara dugaan korupsi Dana Bansos Sumut yang melilit Gatot sebagai tersangka.“Tidak ada itu. Sudah biasa saya disebut-sebut begitu, nama saya dijual seperti itu, sudah biasa saya,” ujar Maruli di Gedung Bundar, Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Kamis 12 November 2015.(Fit)