Matatelinga.com, Kejaksaan Agung saat melaksanakan fungsi tugas serta wewenangnya dalam menegakkan hukum haruslah merdeka, yakni terlepas dari pengaruh kekuasaan pemerintah dan lainnya.Namun, Indonesia Peoples Watch (IPI) mengungkapkan Jaksa Agung HM Prasetyo dinilai dalam menjalankan tugasnya tidaklah merdeka. Seperti dilansir dari laman okezone.com"Seharusnya bersifat merdeka dalam pengertian harus bebas campur tangan kekuasaan pemerintah, atau campur tangan lainnya itu tidak terjadi. Bahkan, terjadi sebaliknya," ungkap Direktur Eksekutif IPI, Yusuf Lakaseng, Jumat (12/2/2016).Yusuf menilai Jaksa Agung HM Prasetyo sama sekali tidak merdeka seperti dalam ketentuan pada undang-undang. Menurutnya, Jaksa Agung dicurigai tidak bisa lepas dari pengaruh kekuasaan selain kekuasaan pemerintah."Kami curiga, sepertinya Jaksa Agung memiliki agenda terselubung yang menjadikan Kejaksaan Agung sebagai alat politik," tambahnya.Selain itu, Jaksa Agung juga dinilai tidak objektif dalam menjalankan tugasnya sebagai penegak hukum. "Harapan kita dari penegakan hukum yang dilakukan Jaksa Agung harus bersifar objektif, harus memenuhi rasa keadilan. Namun, itu tidak pernah terjadi," tutupnya.(Fit)