Matatelinga.com, Berbagai elemen masyarakat pengiat antikorupsi dan para pimpinan KPK menolak UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) direvisi. Itu karena akan melemahkan lembaga antirasuah itu.Namun, tak hanya elemen masyarakat, tokoh superhero, seperti Batman, Spiderman, dan Power Ranger juga melakukan penolakan. Mereka mengelar aksi di sekitaran Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta. Seperti dilansir dari laman okezone.comPeneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Tama S Langkun mengatakan, aksi teatrikal yang diperagakan superhero tersebut adalah bentuk penolakan terhadap revisi UU KPK. Itu membuktikan tak hanya masyarakat yang menolak, tetapi para superhero juga menolak jika lembaga antirasuah itu dilemahkan."Kali ini kita gunakan tokoh-tokoh superhero. Ini sebagai bukti bahwa penolakan pelemahan KPK didukung masyarakat, mulai dari akademikus, aktivis, hingga seniman," ujar Tama di sekitaran Bundaran HI, Jakarta, Minggu (21/2/2016).Sekadar informasi, Revisi UU Nomor 30 Tahun 2002 telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2016. Karena itu, DPR terus menggodok revisi tersebut.Sekadar diketahui, setidaknya ada empat poin yang direvisi dalam dalam dari UU tersebut. Empat poin itu di antaranya dibentuknya dewan pengawas KPK, kewenangan KPK dalam mengeluarkan SP-3, kewenangan KPK dalam mengangkat penyelidik, penyidik, dan penuntut umum, serta pengaturan penyadapan oleh KPK.(Fit)