Matatelinga.com, Anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Syarifuddin Sudding menyatakan bahwa pengaduan yang dilakukan oleh Lembaga Advokasi Kebijakan Publik (LAKP) tentang dugaan gratifikasi Ketua DPR RI Ade Komaruddin mengarah pembunuhan karakter"Masyarakat terlalu mengadukan seseorang tanpa didasari pada bukti. Jangan sampai ini mengarah pada caracter assanination (pembunuhan karakter) ketua DPR," ujar Sudding di kompleks DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (24/2/2016). Seperti dilansir dari laman okezone.comPolitikus Partai Hanura itu menambahkan, laporan tersebut juga tidak mendasar. Hal tersebut lantaran menaiki pesawat jet pribadi bukanlah bentuk gratifikasi."Karena apa yang dilaporkan itu prematur dan sangat tidak berdasar. Masa orang naik private jet lalu dilaporkan menerima gratifikasi," lanjutnya.Sudding mengatakan, sebaiknya pihak pelapor perlu mendapatkan pembelajaran mengenai gratifikasi. Terlebih, jika seseorang memakai barang miliknya sendiri, hal tersebut tidaklah masalah."Kalau private jet itu milik yang bersangkutan sendiri atau katakanlah pemiliknya orang di dalam private jet itu, saya kira itu tidak masuk gratifikasi. Perlu pembelajaran terhadap pihak yang mudah melaporkan anggota DPR tanpa disertai bukti. Kan dua lembar foto," pungkasnya.(Fit)