Matatelinga.com, Politikus PPP, Ivan Haz, saat ini diproses atas dua perkara di Mahmakah Kehormatan Dewan (MKD). Selain dugaan kasus penganiayaan, anggota Komisi IV tersebut juga kerap mangkir dari kantor di Kompleks DPR.Karena itu, anggota MKD, Maman Imanul Haq, mengatakan telah berbicara dengan salah satu anggota tim panel kasus Ivan Haz. Ia mengungkapkan, perkara putra mantan wakil presiden itu menjadi pelajaran bagi anggota DPR lainnya. Seperti dilansir dari laman okezone.com"Tim panel sudah mulai kok dari kemarin, sudah terbentuk. Saya kebetulan bukan panel. Ada Romo dari Gerindra. Dari pembicaraan saya dengan Romo ini agak sulit. Sanksinya berat dan harus jadi pelajaran bagi anggota DPR lain," ujar Maman kepada awak media di Kompleks DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (25/2/2016).Terkait pemecatan Ivan Haz, Maman mengaku belum mengetahui hal itu. Jika memang nantinya putusan tim panel memberhentikan Ivan Haz, politikus PKB itu menyebutkan sudah tidak perlu surat dari presiden lagi."Nanti kan panel memutuskan. Itu saya kurang tahu (pakai surat presiden). Kayanya ke fraksi deh," ujarnya.Maman mengungkapkan, tidak ada pembelaan yang bisa meringankan Ivan Haz. "Kalau saya sih berkeyakinan seperti itu. Tidak ada pembelaan apa pun yang meringankan Ivan di sidang ini. Panel sudah sepakat itu," tuturnya.(Fit)