Warning: include_once(../admin/SimpleImage.php): failed to open stream: No such file or directory in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2

Warning: include_once(): Failed opening '../admin/SimpleImage.php' for inclusion (include_path='.:/opt/cpanel/ea-php72/root/usr/share/pear') in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2
Kenapa Djan Faridz Tolak Muktamar Bandung
PPP

Kenapa Djan Faridz Tolak Muktamar Bandung

Admin - Sabtu, 27 Februari 2016 07:57 WIB
google
Matatelinga.com,  Muktamar islah yang akan digelar kepengurusan hasil Muktamar Bandung tidak sah,hal tersebut dikatakan Ketum PPP hasil Muktamar Jakarta, Djan Faridz dan dengan tegas kepengurusannya menolak ikut serta dalam muktamar islah. Djan mengatakan kepengurusan Muktamar Jakarta merupakan kepengurusan sah meski Kementerian Hukum dan HAM mengaktifkan kembali kepengurusan Muktamar Bandung. Putusan kasasi di MA pada tanggal 2 November menurut Djan menjadi patokan sahnya kepengurusan Jakarta."Keputusan MA adalah keputusan yang tertinggi di Indonesia," kata Djan seperti dilansir detikcom, Jumat (26/2/2016) malam.Djan mengaku tidak pernah diajak bicara soal pelaksanaan Mukernas di Ancol beberapa hari lalu. Mukernas tersebut memang merancang pelaksanaan muktamar islah untuk mengakhiri sengketa internal. "Nomor satu, saya tidak tahu mengenai  mukernas yang diadakan kepengurusan Bandung. Kedua, andaikata betul Menkum meresmikan mukernas yang diadakan (kepengurusan) Bandung, ya berarti terlihat sekali peranan Beliau sebagai seorang menteri yang melakukan intervensi secara kasat mata kepada parpol," tutur Djan.Atas dasar itu, kubu Djan menolak digelarnya muktamar islah. Djan menyebut kepengurusannya tetap solid meski sejumlah pihak mendorong agar muktamar islah dihadiri dua kepengurusan yakni hasil muktamar Jakarta dan muktamar Surabaya. "Sesuatu yang sifatnya melanggar hukum sampai ke belakang melanggar hukum. Belum ada komunikasi dengan Romi (Romahurmuziy, Sekjen PPP Muktamar Bandung). Kemarin mukernas nggak diundang, nggak diajak ngobrol," sambung Djan.(Mtc)


Tag:

Berita Terkait