Matatelinga.com, Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mencopot Junimart Girsang dari jabatan Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR, dan digantikan oleh Hamka Haq.Saat dikonfirmasi, Junimart Girsang mengkalim dirinya yang meminta mundur ke Fraksi PDIP untuk digantikan dengan orang lain."Jadi begini, saya sudah lama berkirim surat ke fraksi. Itu meminta agar direposisi karena saya sudah setahun lebih di MKD. Jadi kita perlu penyegaran juga dengan teman-teman yang lain. Ternyata surat tersebut setelah cukup sekian lama direspon sama fraksi," ujar Junimart di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (3/3/2016).Selain itu, anggota Komisi III DPR itu mengaku menjadi pimpinan MKD tidaklah nyaman lantaran harus mengadili teman-teman yang ada di DPR terlebih soal pelanggaran etik kedewanan."Saya juga tidak nyaman dengan situasi itu. Saya tidak nyaman dengan situasi di DPR. Artinya masak saya selalu disuruh mengawasi, mengadili sesama teman saya sendiri, tidak enak juga bagi saya," katanya. Seperti dilansir dari laman okezone.comKendati demikian, dia belum tahu akan dipindahkan oleh Fraksi PDIP kemana, apakah tetap ada di alat kelengkapan dewan (AKD) ataukah tidak."Saya di mana saja siap. Sepanjang itu untuk perbaikan ke depan kenapa tidak dan sepanjang menjadi tugas dan fungsi DPR kenapa tidak. Di mana saja saya siap kecuali di Banggar, saya enggak paham Banggar. Saya bukan nolak tapi enggak paham," pungkasnya.(Fit)