Warning: include_once(../admin/SimpleImage.php): failed to open stream: No such file or directory in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2

Warning: include_once(): Failed opening '../admin/SimpleImage.php' for inclusion (include_path='.:/opt/cpanel/ea-php72/root/usr/share/pear') in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2
Harta Sitaan Bandar digunakan untuk Anggaran BNN

Harta Sitaan Bandar digunakan untuk Anggaran BNN

Admin - Sabtu, 12 Maret 2016 07:33 WIB
google
Matatelinga.com, Dana dari hasil tindak pidana pencucian uang (TPPU) sebagai anggaran operasional BNN untuk memberantas peredaran narkotika, akan digunakan Badan Nasional Narkotika (BNN)."Salah satu pemecahan dan ada dalam undang-undang sebenarnya hasil tindak pidana TPPU khususnya dari masalah narkotika. Dana ini bisa digunakan untuk mendanai operasional dalam rangka penegakan hukum penanganan masalah narkotika," kata Kepala BNN Komjen Budi Waseso di Kompleks Mabes Polri, Jumat (11/3/2016).

Dia juga akan menyampaikan usulannya itu kepada Jaksa Agung, Menko Polhukam dan Menteri Keuangan.

"Nanti keputusannya dari Kejaksaan Agung dan Kementerian Keuangan. Hal ini akan terus dikomunikasikan oleh Menko Polhukam," sambung mantan Kabareskrim ini.

Menurutnya, rencana menggunakan dana dari hasil TPPU ini bertujuan agar tidak membebani negara. "Kalau dari hasil tindak pidana pencucian uang terhadap tindak pidana narkotika ya itu yang kita gunakan kembali menjadi dana operasional kan lebih efektif,"pungkasnya.

(Mtc)


Tag:

Berita Terkait