Matatelinga.com, Penyelundupan tiga ekor bayi macan dahan Borneo dan empat ekor bayi kukang berhasil digagalkan anggota Polsek Balikpapan Utara pada Minggu (13/3/2016).Kendati berhasil mengamankan hewan tersebut, petugas belum dalam menangkap pelaku penyelundupan.Informasi yang dihimpun, pengungkapan kasus tersebut bermula sekira pukul 08.30 Wita anggota Opsnal Polsek Balikpapan Utara melakukan razia di kawasan Jl Soekarno Hatta KM 6 Perum Nirwana Balikpapan Utara. Seperti dilansir dari laman okezone.comKetika itu petugas menghentikan bus yang datang dari Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Satu persatu penumpang dan barang bawaan diperiksa, hingga akhirnya petugas membuka bagasi bus.Petugas mencurigai adanya hewan yang ditempat dalam wadah bekas buah-buahan. Setelah diperiksa ternyata berisi hewan-hewan diindungi.Panit Reskrim Polsek Balikpapan Utara, Ipda Hadi Purwanto mengungkapkan berdasarkan keterangan sopir dan kernet bus, hewan tersebut titipan dari seseorang warga Banjarmasin untuk dibawa ke Balikpapan."Jadi sistemnya hanya titip saja, nanti di Balikpapan orangnya yang ambil sendiri di terminal bus Balikpapan," ujar perwira berpangkat satu balok dipundak ini.Menurutnya bahwa penyelundupan hewan dilindungi dilakukan melalui sistem online."Jadi hanya penjual dan pembeli saja yang tahu, kalau sopir bus hanya dititipi saja," bebernya.Saat ini anggota masih melakukan penyeidikan karena diduga masih ada hewan dilindungi lainnya yang dijual belikan secara illegal.Saat ini hewan tersebut masih diamankan di Mako Polsek Balikpapan Utara, selanjutnya akan berkordinasi dengan pihak BKSDA.(Fit)