Matatelinga.com, Suasana di depan ruang Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) yang biasa dijadikan tempat nongkrong wartawan tiba-tiba heboh karena dua orang wanita pria (waria) yang membagikan sejumlah kertas kepada sejumlah wartawan.Dengan gemulai, Santi menyerahkan setiap lembaran yang dimasukkannya ke dalam plastik. "Duh kehabisan mas," katanya saat selebaran itu sudah habis dan beberapa pekerja media masih meminta.Dalam selebaran itu sendiri berisi bahwa kelompok minoritas waria sudah ada sejak 1969 dengan terlebih dulu bernama wadam. Mereka pun tergabung dalam Himpunan Wadam Djakarta (HIWAD) yang difasiliatasi oleh Gubernur DKI Jakarta saat itu, Ali Sadikin.Mereka mengklaim sudah diakui pemerintah lewat Peraturan Menteri Sosial Nomor 8 Tahun 2002 terkait kelompok minoritas, dengan jaminan rasa aman atas hak kebebasan dalam Pasal 28 UUD 1945. Seperti dilansir dari laman okezone.comRupanya, mereka berang dengan pernyataan anggota Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Tifatul Sembiring beberapa waktu lalu yang mengutip sebuah hadits yang menyebut bahwa kaum homoseksual pantas dibunuh.Atas hal itulah, mereka menuntut beberapa hal. Pertama, meminta perlindungan dan advokasi dari Komnas HAM, mendesak MKD memberi teguran dan sanksi ke Tifatul terkait penyataannya dan meminta kepolisian menindaklanjuti pernyataan tersebut sebagai hate speech.(Fit)