Matatelinga.com, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), Yuddy Chrisnandi mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kedatangannya untuk meminta klarifikasi soal jumlah pejabat negara yang belum menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
"Saya ingin selaku pembantu presiden yang membidangi aparatur negara dan reformasi birokrasi, ingin meminta klarifikasi atas pernyataan KPK mengenai pejabat-pejabat negara yang tidak melaporkan harta kekayaannya," kata Yuddy di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (18/3/2016).
Menurut Yuddy, pihaknya juga ingin lebih berkoordinasi dengan lembaga antirasuah dalam hal kepatuhan para pejabat negara atau pegawai negeri sipil yang wajib melaporkan harta kekayaannya. Seperti dilansir dari laman okezone.com
"Selaku bagian dari pemerintahan eksekutif, kami ingin lebih berkoordinasi dengan KPK," tuturnya.
Kedatangannya kali ini, tambah Yuddy juga untuk membantu tugas-tugas lembaga yang kini dipimpin Agus Rahardjo Cs itu dalam kerja-kerja pemberantasan korupsi. "Kami datang untuk membantu tugas-tugas KPK," tukasnya sambil bergegas masuk ke dalam Gedung KPK.
(Fit)