Matatelinga.com, Kebakaran yang terjadi di Rumah Tahanan (Rutan) Malabero, Kota Bengkulu, Provinsi Bengkulu, pada Jumat 25 Maret 2016 diduga dipicu adanya pengambilan salah satu tahanan narkoba di kamar 04 blok A, berinisial EI.EI diambil oleh petugas BNNP Bengkulu dan Polda Bengkulu lantaran diduga masih bisa mengendalikan peredaran narkoba dari balik Rutan Malabero.Kapolda Bengkulu, Brigjen M Ghufron, mengatakan, kericuhan di dalam rutan diduga dipicu saat salah satu tahanan narkoba diambil petugas dari rutan. Dari sana, ia mengungkapkan, aksi solidaritas secara spontan dari kamar 04 yang merupakan tempat tahanan ditempatkan langsung bergejolak. Seperti dilansir dari laman okezone.com'Ada solidaritas teman sekamar dan di luar kamar,' kata Ghufron, Senin (28/3/2016).Terkait kericuhan dan kebakaran yang menghanguskan seluruh ruang kamar tahanan di rutan, kata dia, pihaknya telah menetapkan 17 tersangka.Dari 17 orang itu, dua tersangka diduga sebagai pembakar rutan dan satu tersangka sebagai provokator aksi pembakaran tersebut.'Kita sudah menetapkan 17 tersangka dalam kebakaran di rutan,' ucap Ghufron.Penetapan tersangka itu, ia menjelaskan, setelah adanya pemeriksaan terhadap 30 saksi yang dilakukan penyidik Polres Kota Bengkulu.(Fit)