Matatelinga.com, Warga dan Petugas Polresta Palembang dikejutkan adanya mayat ditemukan didalam lemari
pakaian suatu kamar penginapan di Palembang.Kemudian Polisi melakukan penyelidikan dan ternyata pelakunya suami korban, Amir ,43, akhirnya ditangkap.
Ia diringkus polisi di rumahnya di Jalan Sako Kenten, Kecamatan Sako, Kota Palembang. Saat itu Amir sedang duduk santai sambil makan.
Ia diketahui membunuh istrinya, Nori Kartika Anwar ,40, di Penginapan Pipit di Jalan Pipit, Kelurahan 9 Ilir, Kecamatan Ilir Timur Satu, Palembang, dengan cara dibenturkan ke batu.
Selain dibenturkan ke batu, pelaku mengantung korban di lemari pakaian penginapan dengan menggunakan tali. Sehingga korban tewas seketika.
Setelah korban tewas, Amir pun kabur dengan menggunakan sepeda motor Jupiter Z meninggalkan penginapan tersebut. Pelarian pelaku kini terhenti setelah polisi meringkusnya dalam kurung waktu tiga hari setelah kejadian sepertidlansir Okezone.
Kanit Pidum Polresta Palembang AKP Robert Sihombing mengatakan, Amir akan dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman seumur hidup atau hukuman mati.
(Mtc)