Matatelinga.com, Prajurit TNI yang terlibat Narkobaitu adalah gambaran prajurit yang tidak disiplin. Kalau dibiarkan, kita tutup-tutupi dan kita sembunyikankarena kita merasa malu secara institusi, itu mungkin bagus untuk keluar, tetapikedalam makin lama makin rusak, moralnyapun makin rusak, padahal diperlukan kesiapanprajurit yang disiplin dan profesional. Hal tersebut adalahimplementasi dari perintah Panglima TNI, bahwa kita mempunyai waktusampai dengan akhir Juni dan Tentara Nasional Indonesia (TNI) memberikan contoh bersih-bersihterhadap Narkoba. Demikiandikatakan Kapuspen TNI Mayjen TNI Tatang Sulaiman, di Mabes TNI, Cilangkap,Jakarta Timur, Jum’at (8/4/2016). Mayjen TNI Tatang Sulaiman menuturkanbahwasanya Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo juga menyatakan bahwa bisnis Narkoba adalahbisnis menggiurkan dan bisnis ilegal, pasti yang illegal akan bersandardi aparat keamanan yaitu TNI dan Polri sebagai backing. Apabila terindikasi adanya anggota TNI yang terlibat Narkoba, PanglimaTNI telah memerintahkan kepada seluruh Pangkotama dan Komandan mengadakanpembersihan Internal sampai bulan Juni 2016. “PanglimaTNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo pernah menegaskan, apabila bulan Juni masihditemukan anggotanya yang terlibat Narkoba tidak boleh malu, karenamembersihkan internal pada diri sendiri. Sampai bulan Juni, apabilasemakinbanyak ditemukan anggotanya terlibat Narkoba, maka Komandannya akan diberikan penghargaan. Namun, setelah bulan Juniapabila ditemukan lagi oleh instansi lain, maka Komandannya akandiberikan sanksi,” kata Kapuspen TNI. Menanggapi kasus yang menimpaKomandan Kodim 1408/Makasar Kodam VII/Wirabuana Kolonel Inf Jefri Oktavian Rottibeberapa waktu yang lalu, Kapuspen TNI Mayjen TNI Tatang Sulaiman menegaskan, apabilaKomandannya terlibat kasus Narkoba, belum tentu semua bawahannya ikut terlibat.Oleh karena itu, yang paling utama dalam hal ini adalah pemeriksaan yang ketat,detail, sejauhmana keterlibatan Komandan Kodim dan keterlibatan anggota-anggotayang lainnya. Dari situlah nanti akan bisa dicari, akan bisa ditemukanketerlibatannya dan tentunya akan terkait dengan proses hukum selanjutnya, iniharus cermat dan harus teliti. “Upaya yang dilakukan oleh TNIuntuk melindungi, mencegah dan memastikan bahwa internal TNI itu aman atauterlindungi dari susupan Narkoba yang ingin masuk kedalam internal TNI adalah dengan adanya programpencegahan, penyalahgunaan Narkoba, istilahnya adalah Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba(P4GN),” ujar Kapuspen TNI. Kapuspen TNI juga menyampaikan, kalaudilihat dari aspek hukum, TNImempunyai badan-badan hukum seperti Babinkum, Kakumdamsampai ke tingkat Korem, dan itu secara rutin melaksanakanpembinaan. Sedangkan dari aspek Kesehatan, Narkoba itu adalahmerugikan kesehatan. Itujuga akan dilakukan semacam penyuluhan kesehatan terkait dengan bahaya Narkoba padakesehatan. Demikian juga pembinaan mental, bahwasanya itu adalah perbuatan yangdilarang atau haram, walaupun dapat uang dan uang haram, itu juga tidak bagusdari sisi agama kalau itu dilakukan dan yang paling penting kita bisa melihatgerak-gerik prajurit setiap saat. “Setiap prajurit TNI yang mencurigakankita akan laksanakan tes urine bekerjasama dengan BNN. Dalam halini, BNNmemberikan bahan sample lebih banyak kepada TNI, itu bisamenjaring secara langsung terhadap prajurit-prajurit yang dicurigai pengguna Narkoba. Kalau positif kitakembangkan, dari situlah didapatkan hasil tes urine tersebut,” pungkas KapuspenTNI. (Mtc)