Matatelinga.com, Kapolri Jenderal Badrodin Haiti mengatakan santunan Rp100 juta untuk keluarga terduga teroris asal Klaten, Siyono, adalah uang pribadi dari Kepala Densus 88 Antiteror Mabes Polri Brigjen Edy Hartono. Dilansir dari laman okezone.com"Biasa kalau kita ada kematian pasti ada rasa simpati lah. Sebagai rasa berdukacita. Itu sah-sah saja. Itu bukan uang negara. Uang pribadi dari Kadensus. Ya boleh saja," kata Badrodin di Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Selasa (12/4/2016).Sebelumnya Komnas HAM bersama PP Muhammadiyah dan KontraS membuka dua gepok uang yang diterima keluarga Siyono di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, pada Senin 11 April 2016. Dua gepok uang itu diberikan masing-masingnya kepada istri Siyono yakni Suratmi dan kakaknya Wagiyono.Rp50 juta yang diberikan kepada Suratmi untuk biaya anak-anak yang telah ditinggalkan. Sementara Rp50 juta untuk Wagiyono untuk biaya pemakaman dan pengurusan jenazah.Suratmi sendiri tegas menolak dan memberikan dua gepok uang tersebut kepada kuasa hukumnya yakni PP Muhammadiyah. Hingga saat ini belum ada tindak lanjut akan diapakan uang tersebut.(Fit)