Matatelinga.com, Pekerja asing semakin menyerbu Indonesia seiring dengan masuknya era Masyarakat Ekonomi Asean (MEA). Pemerintah Indonesia diminta untuk memperketat pengawasan terhadap buruh asing sehingga jangan sampai timbul kecemburuan sosial para pekerja lokal."Metode kerja sama yang bisa membawa pekerja asing ke Indonesia harus dilihat dan dikaji lagi peraturannya, jangan sampai menimbulkan kecemburuan sosial bagi para pekerja lokal," ujar Anggota Komisi IX DPR RI, Okky Asokawati Menurutnya, di saat ada proyek pembangunan skala besar yang bekerjasama dengan investor asing, pemerintah seharusnya mendahulukan pekerja Indonesia untuk bisa bekerja dalam proyek itu ketimbang harus menerima para buruh asing.Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu mencontohkan, peristiwa tertangkapnya pekerja kasar asal China yang bekerja untuk proyek kereta cepat Jakarta-Bandung pada Selasa 26 April 2016. Mereka ditangkap TNI Angkatan Udara karena diam-diam melakukan pengeboran tanah di kawasan Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur."Itu kan bisa dibilang mereka pekerja kasar, kenapa juga harus memakai pekerja asing, kenapa enggak masyarakat lokal Indonesia saja, nah ini harus ada pengawasan yang ketat dari pemerintah membereskan masalah ini," tegas Okky. Dikutip dari laman okezone.comMenurut dia, pemerintah dalam hal ini Kementerian Tenaga Kerja masih kekurangan sumber daya manusia guna mengawasi langsung para pekerja asing yang bekerja di Indonesia. Kasus tertangkapnya pekerja asal China di Halim membuktikan lemahnya sistem ketenagakerjaan di Indonesia."Kalau tenaga pengawas kurang, perusahaan-perusahaan asing bisa semena-mena memasukaan pekerja asingnya ke perushaannya yang ada di negara ini," pungkas Okky.(Fit)