Matatelinga.com, PT Brahma Internasional akan memberikan santunan kepada 10 WNI yang baru saja bebas dari penyanderaan kelompok Abu Sayyaf di Filipina, Minggu 1 Mei 2016 kemarin."Ada 10 santunan untuk para sandera," ujar Kepala Legal and External Relation PT Brahma International, Yan Arief kepada wartawan di Gedung Permata Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (2/5/2016).Namun, Yan belum bisa menjelaskan detil mekanisme pemberian santunan kepada 10 WNI itu. "Mungkin kalau itu (santunan) nanti diatur oleh manajemen bagaimana strateginya," tukas Yan.Sebelumnya, PT Brahma International yang merupakan pemilik kapal Brahma 12 mengaku tak terlibat dalam tim negosiasi untuk membebaskan 10 sandera. Yan Arief menuturkan untuk pembebasan sandera, pihaknya memang membentuk tim namun tak termasuk di dalam tim negosiasi. Seperti dilansir dari laman okezone.comTim yang dibentuk PT Brahma itu hanya berkoordinasi dengan PT Patria Maritime Line, perusahaan yang menaungi 10 WNI yang bekerja menjadi ABK."Kita tidak tahu, tidak ada pihak dari kita dalam tim negosiasi. Ada tim yang mewakili perusahaan dan dari mitra kami PT Patria Maritime Line yang ikut bersama dengan tim dari pemerintah. Kita tidak tahu karena kita tidak terjun langsung," ujar Yan.PT Brahma juga mengaku tak membayar uang tebusan kepada kelompok Abu Sayyaf. Mereka bersikukuh masalah pembebasan sepenuhnya ditangani tim negosiator."Semuanya kami serahkan pada tim negosiator. Jadi tidak ada penyerahan uang dari PT Brahma sepeser pun," tegas Yan.(Fit)