Matatelinga.com, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) ikut prihatin dengan aksi pemerkosaan dan pembunuhan terhadap Yuyun, siswi SMP di Rejang Lebong, Bengkulu. Pemerintah pun diminta memberi perhatian serius pada kasus memilukan tersebut.“Ini sebuah tragedi kemanusiaan yang luar biasa yang dilakukan secara brutal dan serius, yang dilakukan sebagian besar oleh pemuda akibat miras,” kata Komisioner Komnas HAM, Siane Indriani. Seperti dilansir dari laman okezone.comMenurutnya, kasus ini jangan hanya dipandang sebagai kriminal biasa, tapi harus diusut serius sampai akar permasalahannya. “Kita harus bersama-sama mencari akar permasalahannya dan tidak boleh terjadi lagi. Ini kasus yang sangat serius. Seperti, kita kembali ke zaman bar-bar,” jelas Siane.Ia juga mendesak agar tersangka pemerkosaan dan pembunuhan terhadap remaja itu dihukum setimpal. “Kita mendesak pelakunya dihukum dengan seberat-beratnya.Sebagaimana diberitakan, Yuyun diduga dihabisi belasan remaja pada 2 April 2016. Peristiwa itu terjadi saat ia pulang sekolah, kemudian dicegat para pelaku yang diduga baru saja pesta tuak.Korban disekap di sebuah kebun. Sebelum dibunuh, Yuyun diduga diperkosa pelaku secara bergiliran.Polisi pun sudah menangkap 12 tersangka yang merupakan remaja di bawah umur. Dua pelaku lainnya kini masih diburu.(Fit)