Matatelinga.com, Beberapa pihak mengaku tidak setuju jika adanya hukuman kebiri bagi para pelaku kejahatan seksual. Pasalnya hal tersebut bertantangan dengan Hak Asasi Manusia (HAM).Saat dikonfirmasi, Menteri Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung mengatakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) tetap menginginkan adanya hukuman kebiri tersebut. Karena orang yang menjadi korban kemerdekaanya telah dirampas, dan hak hidupnya telah direnggut seperti halnya yang menimpa remaja SMP, Yuyun (14)."Orang yang melakukan tindak kekerasan seksual sangat tidak manusiawi. Kalau itu terjadi pada lingkungan kita, apakah kita bisa mengatakan hal yang sama? Jadi pemerintah harus berkewajiban memberikan perlindungan terhadap kejahatan seksual," ujar Pramono di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (9/5/2016). Seperti dikutip dari laman okezone.comMantan Wakil Ketua DPR tersebut menambahkan, seseorang yang menjadi korban kejahatan seksual tersebut akan mengalami trauma seumur hidup. Karenanya hukuman kebiri amat cocok bagi para predator kejahatan seksual itu."Karena biasanya orang mendapatkan perlakuan itu, maka traumanya seumur hidup. Itu sangat tak adil kalau kemudian kita tak memberikan perlindungan terhadap hal tersebut," katanya.(Fit)