Matatelinga.com, Bupati Bengkulu Selatan, Provinsi Bengkulu, Dirwan Mahmud, mengatakan, Pemerintah Daerah Bengkulu Selatan akan memerangi peredaran narkoba. Upaya untuk memeranginya yakni dengan menerapkan pada setiap pembuatan KTP, SIM, pembuatan surat nikah, pembuatan surat kartu kuning di Disnakertrans, mesti melampirkan surat bebas narkoba atau harus tes urine. Dikutip dari laman okezone.com'Tahun ini akan kita terapkan. Jadi, kalau ada yang mau buat KTP, SIM dan surat nikah harus ada surat bebas narkoba,' kata Dirwan, saat ditemui, Sabtu (21/5/2016).Dirwan mengatakan, hal tersebut sebagai salah satu bentuk wujud dukungan Pemda Bengkulu Selatan dalam rangka pemberantasan narkoba, yang mana penerapan itu akan diberlakukan setiap warga Bengkulu Selatan.'Kita sangat mendukung pemberantasan narkoba. Ini salah satu bentuk dukungan yang akan saya terapkan,' jelas Dirwan.Dalam tes bebas narkoba tersebut, tambah Dirwan, Pemda Bengkulu Selatan akan menganggarkan dana melalui APBD sekira Rp500 juta. Anggaran tersebut akan digunakan untuk pembelian alat untuk tes urine.'Akhir tahun ini semua ini akan kita terapkan,' ujar Dirwan.(Fit)