Matatelinga.com, Seorang tukang ojek berinisial SG (32) warga Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah (Kalteng) harus berurusan dengan polisi. Pasalnya, SG tertangkap tangan tengah membawa paket sabu seberat 9,47 gram."Kami berhasil menangkap salah satu pengedar narkoba jenis sabu dari SG yang berprofesi sebagai tukang ojek di Kota Pangkalan Bun di Jalan Malijo RS Citra Husada," ungkap Kasat Narkoba Polres Kobar, Iptu Kariatmono, Kamis (26/5/2016)Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti jenis sabu dan sepeda motor yang dipakainya untuk mengedarkan barang haram tersebut.Sementara itu SG mengaku hanya menjadi kurir sabu, ia terpaksa menjadi kurir sabu karena terhimpit kebutuhan ekonomi. Seperti dilansir dari laman okezone.com"Untuk tambahan biaya hidup keluarga," aku SG di Mapolres Kobar.Usai penangkapan, Polisi kemudian memusnahkan barang bukti (BB) sabu tersebut bersama bb milik tiga tersangka yang sudah ditangkap sebelumnya."Barang bukti narkoba jenis sabu yang kita musnahkan sebanyak 24,99 gram dari 12 paket milik empat tersangka," ungkap Wakapolres Kobar Kompol Dhovan Oktavianto saat pemusnahan sabu di halaman Polres Kobar.(Fit)