Matatelinga.com, Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) melakukan rapat kerja (raker) bersama Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Komisi Pelindungan Anak Indonesia (KPAI), serta Menteri Sosial.Rapat yang akan dipimpin Ketua Komisi VIII DPR Ali Taher itu memiliki agenda pembahasan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. Seperti dilansir dari laman okezone.com"Anak telantar, anak yang berhadapan dengan hukuman, penganiayaan fisik, kekerasaan psikis, kejahatan seksual, anak yang diekspolitasi, anak korban penyalahan narkoba. Persentasenya semakin meningkat, merenggut masa dapan generasi kita," papar Ali saat membuka rapat di Gedung Nusantara II DPR, Senayan, Jakarta, Senin (30/5/2016).Sementara Menteri PPPA Yohana Yembise menyatakan bahwa anak adalah aset bangsa yang kurang diperhatikan oleh negara. Namun ketika berita tentang kekerasan seksual terhadap anak mencuat, masyarakat baru sadar bahwa kekerasan seksual terhadap anak sangat berbahaya. Yohanna juga menegaskan, tersangka kekerasan seksual biasanya dilakukan oleh orang terdekat."Krisis terhadap anak, kejadian-kejadian, pencabulan yang dilakukan kepada anak, itu biasanya dari orang terdekat," ujar Yohana.(Fit)