Matatelinga.com, Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) memberikan perhatian kepada warga lanjut usia (Lansia) melalui dua cara. Yakni, melalui pendekatan panti dan nonpanti.Menurut Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa, pelayanan sosial bagi Lansia dilakukan secara home care maupun day care. Hal itu untuk memberikan perlindungan dan jaminan sosial bagi Lansia.“Di antaranya melalui panti sebagai alternatif representasi negara,” kata Khofifah, Kamis (2/6/2016).Dilansir dari laman okezone.comSaat melakukan kunjungan kerja ke Pondok Pesantren Aziziah Lembaga Dakwah Islam Indonesia Samarinda, Khofifah menegaskan, bahwa penanganan terhadap para Lansia tak melulu dilakukan di panti. Tetapi, pihaknya juga melakukan penjangkauan dengan memperluas pelayanan untuk membantu, menemukan serta mengenali masalah utama Lansia.Berbagai langkah yang sudah dilakukan Kemensos, sambung Khofifah, turun ke lapangan dengan melakukan bedah kamar Lansia terlantar. “Merupakan sebuah keniscayaan negara hadir dalam pelayanan dan pemberdayaan bagi Lansia,” ujarnya.Kendati demikian, Khofifah berharap bahwa Lansia tidak perlu dikirim ke panti, karena sepenuhnya merupakan tanggung jawab keluarga. Kalau pun harus dilakukan mengirim Lansia ke panti, sebaiknya merupakan opsi terakhir."Kehadiran para lansia di panti lansia merupkan opsi terakhir. Sebab, tetap sepenuhnya tangung jawab berada di dalam keluarga," katanya.Khofifah mengatakan, bila keluarga yang bersangkutan tidak mampu menampung Lansia, maka Kemensos akan memberikan Asistensi Sosial Lanjut Usia Terlantar (Aslut). "SPM diberikan bagi 75 Aslut dan juga ada yang berbasis home care, sehingga menjadi bagian penting agar lansia tetap bersama keluarga," ujarnya.Ia menjelaskan, bagi Lansia terlantar akan mendapat Rp200 ribu per bulan dan cair setiap empat bulan sekali. "Hari ini ada 75 orang masing-masing mendapatkan Rp800 ribu dan nanti menerima lagi pada Agustus dan Desember," katanya.(Fit)