Matatelinga.com, Ketua Komisi IX DPR RI, Dede Yusuf akan mengundang Ikatan Dokter Indonesia (IDI) terkait pembahasan pelaksanaan hukuman kebiri kimia untuk pelaku kejahatan seksual terhadap anak."Nanti kita akan undang IDI untuk mendengarkan penjelasan dari mereka soal eksekutor hukuman kebiri," katanya, usai menghadiri Refkeksi Ramadan Partai Demokrat, di Puri Cikeas, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jumat (10/6/2016).Dilansir dari laman okezone.comDede menambahkan, dalam pembahasannya nanti pihaknya juga akan menawarkan konsep hukuman lainnya kepada IDI selain melakukan eksukusi hukuman kebiri terhadap pelaku kejahatan seksual anak."Kan nanti juga bisa dicari konsep lainnya, kalai bisa lebih ekstrim lagi seperti vasektomi. Jadi nanti pelakunya tidak punya keturunan dan libidonya tidak aktif. Intinya kita setuju pemberatan hukuman," jelasnya.Dede berharap, pemerintah harus segera memberikan penjelasan yang tepat mengenai hukuman kebiri ini dalam rapat anggaran yang akan dilaksanakan pada pekan ini."Sekarang sudah ada di komisi VIII dan III. Kalau mau kebiri beneran, artinya dicabut hak reproduksinya. Kita minta, pemerintah harus beri jawaban, pas pembahasan anggaran minggu ini," tandasnya.(Fit)