Matatelinga.com, Ketua DPR Ade Komarudin mengirimkan surat ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), yang berisi persetujuan untuk melanjutkan pembahasan laporan dari Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah.Sebelumnya, Fahri Hamzah beberapa waktu lalu melaporkan tiga orang Anggoata DPR yang juga petinggi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), yakni Sohibul Iman, Surahman Hidayat dan Hidayat Nur Wahid.Dilansir dari laman okezone.comSurat bernomor PW/09773/DPR RI/VI/2016 tertanggal 9 Juni 2016 itu ditujukan ke Pimpinan MKD. Dalam surat dijelaskan bahwa Pimpinan DPR sudah menggelar rapat pada 8 Juni 2016 dengan pembahasan laporan Fahri Hamzah.Fahri sendiri disebut mengajukan pengaduan pelanggaran kode etik Anggota DPR RI dan memohon kepada MKD untuk memeriksa serta mengadili. Selanjutnya menjatuhkan putusan kepada tiga orang yang dilaporkan tersebut."Sehubungan dengan hal tersebut, pimpinan DPR RI memutuskan meneruskan surat tersebut kepada saudara (MKD) untuk di tindaklanjuti sesuai mekanisme dan peraturan perundang-undangan yang berlaku," tulis surat pimpinan DPR yang ditujukan ke MKD.(Fit)