Matatelinga.com, Warga Negara Indonesia (WNI) kembali menjadi korban penculikan oleh sekelompok bersenjata di Lahad Datu, perariran Malaysia.Pakar Hukum Tata Negara Margarito Kamis mengatakan, hal itu dikarenakan pemerintah kurang memberikan pengamanan kepada pelayaran atau anak buah kapal (ABK)."Kurangnya pemerintah kita untuk melindungi para ABK yang sedang belayar," ujar Margarito Ketiga ABK yang diculik yakni Lorence Koten (34) selaku juragan kapal, Teodorus Kopong (42) dan Emanuel (40). Kata dia, pemerintah RI dengan Filipina maupun Malaysia berencana untuk melakukan kerja sama. Tapi sejauh ini justru belum terlaksana."Belum terlaksana, karena itu saya mendesak agar pemerintah ini cepat memastikan untuk mengambil langkah-langkah kerjasamanya," paparnya. Dilansir dari laman okezone.comDari penyandaraan tersebut, dia mengatakan tidak tahu apa yang dicari oleh penyandera dari WNI tersebut. Menurutnya penculikan tersebut terjadi karena bertentangan dengan hukum. Karena itu dia mendesak agar pemerintah segera mengambil langkah tegas.Sebelumnya dalam kapal tersebut terdapat tujuh ABK kemudian kelima penculik dengan menggunakan speedboat menguasai kapal ikan itu. Lalu membawa ketiga WNI yang memegang paspor lengkap dan disandera. Sementara empat ABK lainnya ditinggalkan di dalam kapal."Kalau yang tak berpaspor itu menyulitkan mereka mengirimkan pesan. Sementara yang memiliki paspor itu jelas pesannya. Paspor menunjukan kewarganegaraan pemegang paspor, maka pemerintahan warga negara itu tak bisa mengelak, dan dengan demikian degan siapa mereka akan negosiasi jelas. Pemerintahan dari WNI yang berpaspor itu mau tidak mau akan mengambil peran," tutupnya.(Fit)