Matatelinga.com, Masih adanya pegawai negeri sipil (PNS) yang bolos di hari pertama masuk kerja usai libur lebaran 2016 mengundang keprihatinan anggota DPRD Provinsi DIY. Dewan meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DIY untuk memberikan sanksi tegas, bahkan pemecatan pada PNS yang tak taat terhadap peraturan kedisiplinan tersebut. Ketua Komisi A DPRD DIY, Eko Suwanto meminta Pemprov DIY untuk memberi tindakan tegas pada PNS yang tak masuk bekerja pada waktu yang telah ditentukan. "Seharusnya memang ada tindakan tegas," kata dia, seperti dikutip dari KRjogja.com dan dilansir dari laman okezone.com, Rabu (13/7/2016). Ketegasan tersebut menurut Eko juga didasari adanya gaji dan tunjangan yang diterima para PNS di lingkup Pemprov DIY. "Kinerjanya seharusnya juga harus baik. Kalau masih bandel tambah liburan, ya diliburkan selamanya saja," ujarnya. Di lingkungan Pemprov DIY, kedisiplinan PNS terhitung cukup baik. Di hari pertama masuk Senin 11 Juli 2016, lalu hanya ada satu PNS yang tak masuk kerja tanpa alasan alias bolos(Fit)