Matatelinga.com, Badan NarkotikaNasional (BNN) melakukan pemusnahan barang bukti jenis sabu seberat 68 kilogram(kg).
Kepala BNN, Komjen Budi Waseso memastikan, barang haram tersebutmasih terkait dengan jaringan terpidana mati, Freddy Budiman.
"Kita memusnahkan hampir tujuh puluh kilogram sabu, dan inimasih ada kaitannya dengan almarhum Freddy Budiman," ujar jenderal polisibintang tiga yang akrab disapa Buwas itu di kantor BNN, Jalan MT Haryono CawangJakarta Timur, Kamis (4/8/2016).
Adapun sabu tersebut diperoleh dari pengungkapan dua kasus.Perkara yang pertama ialah 34.5 kg sabu yang disembunyikan dalam lima bungkusplastik dan dimasukkan ke sembilan batang pompa hidrolik pada 14 Juni 2016silam. Kasus tersebut diungkap di Jalan Rawa Bebek, Penjaringan Jakarta Utara.
"Dari penangkapan tersebut BNN mengamankan tiga orangtersangka yaitu EN (31), GUN (32) dan DED (30)," imbuhnya.
Selanjutnya, lembaga antinarkoba ini melakukan pengembangan danmenciduk seorang pengendali sekaligus napi yang tengah memasuki masa bebasbersyarat berinisial HAR (50). Dilansir dari laman okezone.com
Ia ditangkap di kawasan Mangga Besar, bersama istrinya DES (49)"Istrinya berperan menampung aliran dana," sambungnya.
Tak berhenti sampai di situ, HAR lalu mengaku ia memperolehbarang dari CH (43), rekan satu selnya di Lapas narkotika Cipinang.
"Kita lakukan koordinasi dengan lapas narkotik Cipinanguntuk mengamankan CH," beber Buwas.
Usai ditangkap CH memastikan jika ia juga menyimpan sabu disebuah gudang yang berada di jalan Ancol Barat III Nomor 6, Kelurahan AncolBarat, Pademangan, Jakarta Utara.
"22 Juni kita menyita 33.6 kg sabu yang disembunyikan dalammesin press," tegasnya.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya para tersangka dijeratPasal 114 Ayat (2) dan Pasal 112 Ayat (2) juncto Pasal 132 Ayat (1)Undang-undang Narkotika Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman maksimal hukumanmati atau penjara seumur hidup.
(Fit)