Matatelinga.com, Sidang kasus kopi sianida kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat. Kali ini, jaksa penuntut umum (JPU) bakal menghadirkan saksi ahli kejiwaan atau psikolog. Salah satu pengacara terdakwa Jessica Kumala Wongso, Yudi Wibowo Sukinto menyebut, saksi ahli JPU berjumlah sekira 52 orang. "Ahlinya kan hari ini masih dari mereka. Sepertinya ahli psikolog belum itu kan. Ahli mereka (JPU) kan ada 52 orang," ujar Yudi kepada awak media, Senin (15/8/2016). Selain seorang ahli, Yudi mengaku baru tahu pagi ini jika Pekerja Rumah Tanggan (PRT) Jessica, yang membuang celana yang dipakai kliennya saat Mirna tewas juga akan dihadirkan ke persidangan. Dilansir dari laman okezone.com"Sama pembantu Jessica, SR. Baru dua, enggak tahu berapa. Ahli psikologi namanya Antonia Rati Anjarani," sambungnya. Seperti diketahui, pada Rabu 11 Agustus lalu, JPU menghadirkan dua saksi ahli digital forensik AKBP Muhammad Nuh Al Azhar dan Christopher Hariman Rianto. Selain itu, ahli toksikologi Nur Samran Subandi, dan ahli forensik Slamet Purnomo juga diminta kembali memberikan keterangan di persidangan ke-11 kemarin.
(Fit)